Kisaran Upah Minimun Regional Kabupaten Karawang Terbaru 2022
UMR DKI Jakarta, UMR Karawang, UMR Cikarang, dan UMR Bogor merupakan topik favorit yang selama ini banyak dicari oleh para pencari kerja, atau oleh orang yang ingin membuka kesempatan karier baru di wilayah baru.
Namun, tahukah Anda bahwa istilah UMR atau Upah Minimum Regional kini sudah tidak dipakai lagi? Istilah ini kini digantikan dengan istilah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten).
Jika Anda penasaran mengenai jumlah upah minimum di Karawang dan istilah-istilah baru yang kini digunakan, simak penjelasannya di artikel berikut ini seperti yang dilansir dari gajipokok.id.
Perbedaan UMR, UMP, dan UMK
UMR adalah Upah Minimum Regional, yang dibagi menjadi dua. Pembagian tersebut yakni UMR tingkat I yang mencangkup seluruh provinsi, dan UMR tingkat II yang mencangkup wilayah kabupaten dan kota.
Kini istilah UMR tingkat I digantikan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi), dan UMR tingkat II berganti dengan istilah UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten).
UMP mengacu pada jumlah minimal upah pada suatu provinsi, sedangkan UMK mengacu pada jumlah gaji minimal pada suatu kota atau kabupaten.
Mana yang dipakai di Karawang, UMR, UMP atau UMK?
Karawang merupakan sebuah Kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Sehingga,merujuk pada istilah yang dipakai untuk menjelaskan upa minimum di lokasi tersebut, maka yang dipakai adalah UMK atau Upah Minimum Regional Kabupaten atau Kota.
Berapa jumlah Upah Minimum Kabupaten Karawang di tahun 2022?
Besaran UMK Karawang di tahun 2022 sudah disetujui oleh Ridwan Kamil sebagai Gubernur Provinsi Jawa Barat.
Momentum tersebut disampaikan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.732-Kesra/2021, bahwa jumlah upah minimum pada sejumlah kota di Jawa Barat mengalami kenaikan.
Sayangnya Karawang bukanlah salah satu kota di Jawa Barat yang mengalami kenaikan UMK. Walaupun begitu, jumlah UMK Karawang di tahun 2022 sudah terbilang tinggi, yakni Rp 4.573.845. Sehingga Anda tak perlu khawatir jika ingin berkarier di wilayah ini.
Kabar baiknya, jumlah UMK ini mengalami kenaikan di tahun 2023 hingga kurang lebih 10 persen banyaknya. Dilansir dari situs CNBC Indonesia, jumlah tersebut bahkan dapat mencapai pada angka Rp 5.278.143.
Akhir Kata
Sekian pemaparan kami mengenai jumlah upah minimum Kabupaten Karawang. Walaupun tak ada peningkatan di tahun 2022, jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat di tahun 2023.
Bagaimanapun, Anda sebaiknya membiasakan diri untuk menggunakan istilah UMK atau UMP untuk merujuk pada jumlah upa minimum di wilayah tertentu di Indonesia, sebab kini istilah UMR sudah tidak digunakan lagi.
Nilai UMK Karawang sendiri terbilang cukup menarik dan relatif tinggi dibandingkan kabupaten lain. Bagaimana, apakah Anda berminat untuk bekerja di Kabupaten Karawang?